Tashawwuf
1
. Apakah tashawwuf itu ? .... dan apa hubungannya dengan thariqah? ....
Apakah termasuk bid'ah atau tidak dalam pandangan Islam? ...
Jawab :
Pada prinsipnya, tashawwuf adalah istilah untuk sebuah disiplin ilmu
dan amaliyah yang muncul sekitar abad kedua - ketiga hijriyah, tergugah
oleh rasa prihatin para ulama 'shalihin pada saat itu, dimana ummat
Islam mengalami kemunduran yang disebabkan berbagai peristiwa baik
sosial, politik, ekonomi maupun budaya. Sehingga nilai nilai Islam
cenderung diabaikan karena begitu kuatnya obsesi duniawi. Bahkan para
ulama 'shalihin dijadikan musuh baik oleh masyarakat maupun kantor.
Diantara mereka banyak yang dibunuh karena dianggap opposan.
Untuk
itulah banyak ulama yang shalih menyinggkir kepinggiran kota bahkan
kegunung gunung dan membuat zawiyah (pusat kegiatan pendidikan dan
riyadhah ruhani) dengan disiplin yang ketat mengacu pada kehidupan
Rasulullah SAW dan para sahabatnya (ahlus shuffah). Dimana mereka
berusaha menata dan memelihara hati agar terhindar dari sifat sifat
tercela dan menghias dengan sifat sifat terpuji seperti ihlas, qonaah,
sabar dll. Intinya adalah mengatur hati agar tidak dikuasai dunia tapi
harus menguasai dunia.
Dari para ulama 'yang sekaligus Auliya' (pada
masing masing daerah dan zaman) itulah muncul metode metode khusus
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. dimana didalamnya sarat dengan
praktek praktek baik berupa bacaan bacaan dan disiplin latihan atau
riyadhah ruhani dengan tata cara dan syarat syarat tertentu yang mereka
tetapkan. Praktek praktek ini bersumber dari Rasulullah SAW dengan sanad
jelas atau silsilah yang sambung. Praktek seperti inilah yang
selanjutnya disebut thariqah. Adapun thariqah yang mu'tabar / memiliki
sanad yang sambung sampai pada Baginda Nabi Muhammad SAW jumlahnya
sekitar 360 thariqah.
Jadi T ashawwuf itu adalah teori dan praktek
Al Islam dengan acuan utama mencontoh cara hidup dan kehidupan
Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Sedangkan thariqah adalah amalan
resminya. Pada zaman Nabi Muhammad SAW istilah tashawwuf mungkin belum
ada, tapi prakteknya sudah ada. Ya sama dengan nama teori dan praktek
mengajarkan baca tulis Al Qur'an, ada Qiroati, Iqro ', Al Barqi dll.
Pada zaman Nabi tidak ada tapi selaras dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan juga bertambah maka lahirlah istilah dan nama nama tersebut
dalam hasanah dunia Islam. Mengapa tidak dicap bid'ah? ....
Kalau
setiap hal baru seperti tashawwuf dicap bid'ah karena tidak ada di zaman
Nabi, maka seluruh organisasi yang ada saat ini bid'ah semua. Seperti
organisasi Islam NU, Muhammadiyah, PERSIS, Hamas, Fatah, FPI, Lasykar
Jihad, Jamaah Islamiyah dan lain sebagainya itu bid'ah juga. Jika setiap
bid'ah dhalalah dan masuk neraka, maka semuanya dhalalah dan masuk
neraka.
Demikian juga praktek menentukan awal dan ahir bulan pada
zaman Nabi tidak pakai hisab dan tidak pakai computer. Berarti yang
pakai hisab dan computer itu bid'ah - dhalalah dan masuk neraka semua.
Al Qur'an di zaman Nabi tidak dibukukan, dizaman sahabat dibukukan
diatas lembaran dari bahan kulit dan ditulis tangan kemudian disimpan
tidak di letakkan dimasjid untuk dibaca umum. Sekarang dicetak offset
dalam jumlah masal kemudian disebar di masjid masjid dan mushalla.
berarti tidak sama dengan zaman Nabi dan sahabat. Apakah tidak bid'ah
juga? ....
Kesimpulannya, jika tashawwuf dan thariqah kita lihat
hanya dari sebatas nama yang mana hal itu tidak ada dizaman nabi.
Kemudian setiap yang tidak ada di zaman Nabi itu bid'ah dhalalah, maka
tashawwuf itu termasuk bid'ah dhalalah, termasuk bid'ah dhalalah juga
organisasi NU, Muhammadiyah, PERSIS dan lain lain karena tidak ada
dizaman nabi.
Jika tashawwuf dan amalannya (thariqah) kita lihat
dari segi isinya, yang mengacu pada kehidupan Rasulullah dan para
sahabatnya, sedangkan thariqah adalah praktek yang jelas sanadnya
sambung pada Rasulullah SAW. maka tashawwuf dan thariqah adalah bagian
terpenting dalam Islam yang harus kita perjuangkan dan pelihara
eksistensinya.
2 . Dari mana asal usul wirid thariqah dan apa rahasianya sehingga memiliki prioritas beda dengan wirid selain thariqah? ...
Sebuah bacaan rutin / wirid baru disebut sebagai wirid thariqah jika
bacaan tersebut berasal dari Rasulullah SAW dengan sanad yang jelas dan
Shahiih. Wirid ma'tsur yang ada dasar pengambilannya baik dari Al Qur'an
maupun hadits yang disusun dan dibaca oleh seseorang tanpa sanad yang
sambung sampai baginda Nabi SAW seperti bacaan bacaan setelah shalat
(Subhanallah 33X, Alhamdulillah 33X, Allaahu akbar 33X) dan berbagai
bacaan lainnya yang dibaca sekedar hasil niru saja atau hasil dari
membaca kitab kitab / buku buku lalu disusun sendiri hukumnya bukan
thariqah.
Termasuk juga dzikir yang dibaca di berbagai majlish
dzikir yang disusun oleh seorang tokoh seperti Ustadz Arifin Ilham
dengan Adz Dzikra, maupun oleh tokoh besar seperti Syaikhul Islam Al
Imam Al Ghazali misalnya, juga bukan thariqah. Akan tetapi wirid
tersebut tetap memiliki prioritas sesuai janji Allah dan Rasul-Nyaj juga
sesuai dengan derajat perintis dan pembacanya. Sedangkan wirid thariqah
disamping mendapatkan keutamaan dan pahala sebagaimana tersebut diatas,
juga mendapatkan pahala dan keutamaan lainnya, yaitu pahala dan
keutamaan serta keistimewaan dari sanad yang sambung dengan Rasulullah
SAW.
Sanad thariqah ada dua macam. Yaitu sanad hissy dan sanad
barzakhy. Sanad hissy artinya sanad ijazah / izin yang diberikan oleh
Rasulullah SAW ketika beliau masih hidup. Seperti sanad Thariqah
Qadiriyah asalnya dari Rasulullah SAW kepada Sayyidina Ali bin Abi
Thalib Karramallaahu wajhahu, sedangkan Sayyidi Syeikh Abdul Qadir Al
Jailani hanyalah Extenders, dimana dia mendapatkan gelar dari Wali yang
menjadi guru beliau kemudian beliau amalkan dan kembangkan sehingga
selanjutnya praktek tersebut dinisbatkan pada beliau.
Demikian juga
Thariqah Naqsyabandiyah, aslinya yang mendapatkan langsung adalah
Sahabat Abu Bakar Al Shiddiq ra. yang selanjutkan diijazahkan kepada S.
Salman Al Farisy lalu pada Imam Ja'far Shadiq yang ahirnya sampai pada
Sayyidi Syekh Bahauddin Al Naqsyabandy. Dia menghidupkan lagi dan
memasyrakatkannya dengan gencar. Sehingga selanjutnya disebut thariqah
Al Naqsyabandiyah.
Adapun sanad barzakhy adalah sanad ijazah wirid
yang diperoleh dari Rasulullah SAW melalui pertemuan langsung dalam
sadar / bukan mimpi setelah beliau wafat. Sanad barzakhy diakui dan
diyakini kebenaran dan keabsahannya oleh kalangan muhaqqiqiin dan
'arifiin.
Diantara thariqah yang sanadnya didapat secara barzakhi
adalah thariqah At Tijany. Hal ini yang menjadi salah satu keistimewaan
thariqah At Tijany, yaitu sanadnya langsung dari Rasulullah SAW kepada
Sayyidi Syeikh Ahmad At Tijani ra, tanpa perantara (bukan dari sesama
Wali) sehingga sanad yang sampai pada kitapun sangat dekat dengan
Baginda Rasulullah SAW.
3 . Selain dasar Al Qur'an dan Hadits, apa yang menjadi bukti kebenaran dan keistimewaan wirid thariqah? ..
Bukti yang paling jelas diantaranya adalah, adanya perubahan perilaku
praktisi thariqah yang secara bertahap namun pasti. Dari ahlak yang
jelek, kasar dan tidak peduli dengan agama, berubah menjadi baik,
lembut, kasih sayang pada sesama dan perhatian penuh pada seluruh aspek
agama.
Bagi mereka yang benar benar istiqamah, pada saat yang
dikehendaki oleh Allah SWT mereka akan mendapat anugrah predikat sebagai
wali / kekasih Allah SWT dan sebagai bukti kewaliannya, Allah SWT
memberi mereka kekaramatan baik hissy maupun ma'nawy. Dari mereka inilah
memancar sinar keimanan yang begitu kuat dan dahsyat sehingga mampu
menembus berbagai demensi pada seluruh mahluk disekitarnya.
4 .
Bagaimana hukumnya melakukan wirid dengan batasan batasan tertentu,
seperti jumlah dan waktu tertentu. Apakah ada di zaman Nabi atau tidak?
....
Hadits Nabi yang menganjurkan praktek wirid / dzikir dengan
jumlah tertentu sangat banyak kita temui dalam berbagai literature dan
kitab hadits, diantaranya:
وعن ابي هريرة رضي الله عنه قا ل : قا ل
رسول الله صلى الله عليه وسلم : " من سبح الله فى د بر كل صلاة ثلاثا
وثلاثين, وحمد الله ثلاثا وثلاثين, وكبر الله ثلاثا وثلاثين, وقا ل تمام
المائة : لااله الا الله وحد ه لا شريك له له الملك وله ا لحمد, وهو على كل
شيئ قد ير, غفرت خطا يا ه وان كا نت مثل زبد البحر ". ( رواه مسلم )
Diriwayatkan oleh Imam Abi Hurairah ra: Bersabda Rasulullah SAW
"Barangsiapa bertasbih 33X pada setiap selesai shalat, dan bertahmid
33X, bertakbir 33X, dan membaca Laailaaha illallahu wahdahu laa syariika
lahu, lahul Mulku walahul hamdu, wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir
digenapkan 100X , maka Allah mengampuni dosanya meskipun sebanyak busa
di lautan. (HR. Muslim)
وعن ابي هريرة رضي الله عنه قا ل : سمعت رسول
الله صلى الله عليه وسلم يقول : " والله اني لاستغفر الله واتوب اليه فى
اليوم اكثر من سبعين مرة " ( رواه البخا ري ) وفى رواية مسلم " ما ئة مرة
".
Diriwayatkan oleh Imam Abi Hurairah ra: "Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda": "Demi Allah saya (Rasulullah SAW) selalu mohon
ampun dan bertaubat kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali" (HR.
Bukhari) dalam hadits riwayat Imam Muslim 100X.
قا ل رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ا حب الاعما ل الى الله أدومها وان قل " ز ( روه البخا ري و مسلم )
Rasulullah SAW bersabda: "Perbuatan (amal) yang paling disenangi oleh
Allah adalah rutin / dawam atau istiqamahnya, meskipun sedikit". (HR.
Bukhari dan Muslim) .
Masalah ditentukan waktunya, juga banyak
riwayat hadits yang menjelaskan waktu waktu maupun tempat istijabah
untuk berdoa dan beribadah. Waktu yang sangat baik untuk munajat kepada
Allah SWT pada 1/3 malam terahir, pagi dan sore, bulan Ramadhan, hari
jum'at sebagaimana hadits Nabi SAW:
وعن أوس بن أوس رضي الله عنه قا ل
: قا ل رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ان من أفضل ايا مكم يوم الجمعة,
فأكثروا علي من الصلاة فيه, فا ن صلاتكم معروضة علي " فقالوا : يا رسول
الله, وكيف تعرض صلاتنا عليك وقد ارمت? .... قا ل : يقول : بليت, قا ل : "
ان الله حرم على الارض أجسا د الانبياء "( رواه ابو د اود )
Diriwayatkan oleh Aus bin Aus RA: Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya
hari yang paling utama bagimu adalah hari Jum'at. Maka perbanyaklah
membaca shalawat untukku didalamnya. Sesungguhnya shalawat kalian
disampaikan kepadaku ". Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, Bagaimana
shalawat kami disampaikan kepada Tuan, padahal Tuan sudah berkalang
tanah? ... Rasulullah SAW menjawab: "Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan
bagi tanah untuk makan jasad para Nabi". (HR. Abu Daud).
Sedangkan
tempat istijabah untuk berdoa, selain di Haramain Al Syarifain (Mekkah
dan Madinah) juga di masjid masjid, termasuk juga didalam rumah
dianjurkan untuk dijadikan tempat ibadah seperti shalat dan baca Al
Qur'an agar bercahaya dan hidup tidak seperti kuburan.
5 . Bagaimana
hukumnya berdzikir dan menghitung jumlah bacaannya dengan pakai tasbih
(alat hitung), apakah termasuk bid'ah atau tidak? ...
Sebagaimana
jawaban penulis terhadap pertanyaan terdahulu. Kalau berpendapat bahwa
segala sesuatu yang tidak ada pada zaman Nabi SAW itu bid'ah, dhalalah
dan haram hukumnya, maka pakai tasbih / alat hitung lainnya juga bid'ah,
dhalalah dan haram hukumnya. Bid'ah, dhalalah dan haram juga khutbah
jum'at dan shalat jum'at pakai sound system. Demikian juga termasuk
bid'ah menentukan awal dan ahir bulan Ramadhan pakai telescope dan
menghitung (hisab) pakai computer dan alat lainnya seperti dilakukan
oleh PP. Muhammadiyah setiap tahunnya.
Tapi kalau mengacu pada
hadits Nabi yang menentukan jumlah bacaan 33X, 70X, 100X dan lain
sebagainya, kemudian memakai alat hitung untuk memfasilitasi dan
memelihara kehusyu'an, maka hukumnya dapat bahkan dianjurkan.
Ketika
I'tikaf di masjid Al Haram Mekkah, penulis pernah ditegor oleh seorang
pemuda terpelajar Saudi yang memberi peringatan pada penulis agar
sebaiknya menghitung dzikir dengan ruas ruas jari tangan saja karena
kata dia, dengan merujuk pada sebuah riwayat hadits bahwa ruas ruas
tulang dan sel sel daging selalu bertasbih kepada Allah SWT.
Penulis jawab tegoran tersebut dengan merujuk pada firman Allah SWT:
سبح لله ما فى السموت والارض وهو العزيز الحكيم, ( الحد يد : 1)
" Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah,
dan Dialah Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksanan ". (QS. Al
Hadid).
Kalau alasannya menghitung dengan ruas ruas jari adalah
karena tasbihnya, sedangkan benda benda diseantero jagad raya juga sama
sama bertasbih kepada Allah SWT. maka pakai tasbih (alat hitung) lebih
utama. Sebab kalau pakai tangan hitungannya hanyalah tasbih kita saja,
tapi kalau pakai alat / benda, benda benda yang kita pakai berdzikir
akan sangat berterima kasih kepada kita dan so pasti mendoakan kita juga
dengan dzikirnya kepada allah SWT agar kita tambah rajin wirid dan
memakai benda tersebut sebagai alat dan temannya.
6 . Untuk memasuki
atau mengikuti dan mengamalkan ajaran thariqah, seseorang harus
berbai'at dulu. Bagaimana hukumnya dan apa dasar hukumnya? ...
Bai'at artinya perjanjian lahir batin, sehidup semati serta siap berbuat
dan menanggung resiko apa saja sebagai akibat dari perjanjian tersebut.
Orang yang mau masuk suatu thariqah apapun namanya harus bai'at dulu.
Yaitu ikrar janji setia kepada Allah SWT melalui Guru / Syeikh (Mursyid
atau Muqaddam thariqah) bahwa dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk
melaksanakan seluruh kewajiban Syariat Islam dan menjauhi semua
larangannya serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh
thariqah yang dianutnya.
Praktek dan istilah bai'at sudah ada sejak
zaman Nabi SAW hidup. Dalam sejarah ketika Fathul Makkah, dikatakan
bahwa penduduk Mekkah ramai ramai bai'at masuk Islam kepada Baginda Nabi
Muhammad SAW, ketika Sahabat Utsman bin Affan ra. ditangkap dan
dijadikan sandra, Rasulullah SAW menyerukan jihad untuk membela Utsman.
Lalu para sahabat banyak orang bai'at pada Nabi bawah pohon di
Hudaibiyah, demikian juga dalam berbagai kesempatan lain. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam Al Qur'an:
ان الذ ين يبا يعونك انما يبا يعون
الله, يد الله فوق ايد يهم, فمن نكث فا نما ينكث على نفسه, ومن اوفى بما
عهد عليه الله فسيؤتيه اجرا عظيما . ( الفتح : 10)
" Bahwasanya orang
orang yang berbai'at (berjanji setia) kepadamu, sesungguhnya mereka
berbai'at kepada Allah. Tangan Allah diatas tangan mereka, maka
barangsiapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat melanggar janji
tersebut akan menimpa dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menepati
janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar ".
(QS. Al Fath: 10).
لقد رضي الله عن المؤمنين اذ يبا يعونك تحت الشجرة فعلم ما فى قلوبهم فانزل السكينة عليهم واثا بهم فتحا قريبا . ( الفتح : 18)
" Sesungguhnya Allah benar benar ridha kepada orang orang mu'min,
ketika mereka berbai'at (berjanji setia) kepadamu bawah pohon.maka Allah
mengetahui apa yang ada dihati mereka, kemudian Allah menurunkan
ketenangan pada hati mereka dan memberi balasan untuk mereka berupa
kemenangan yang dekat (waktunya) ". (QS. Al Fath: 18)
Ulama beda
pendapat dalam menyikapi hukumnya bai'at. Ada yang mewajibkan dan ada
yang menyatakan sunnah. Tapi pada prinsipnya bai'at itu adalah bagian
dari syariat islam dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
7 . Bagaimana
hukumnya masuk salah satu thariqah Mu'tabarah dan mengamalkannya, apakah
wajib atau sunnah atau makruh atau mubah? ...
Jawab: Kalau yang
dikehendaki masuk thariqah itu belajar membersihkan hati dari sifat
sifat yang rendah, dan menghiasnya dengan sifat sifat terpuji, maka
hukumnya fardhu 'ain (wajib bagi setiap orang). Sebagaimana hadits Nabi
SAW: "Menuntut ilmu diwajibkan bagi orang Islam baik laki laki maupun
perempuan.
Tapi kalau yang dikehendaki masuk thariqah mu'tabaroh itu
khusus untuk dzikir dan wirid, maka termasuk sunnah Rasulullah SAW.
adapun mengamalkan dzikir dan wirid setelah bai'at. Maka hukumnya wajib
untuk memenuhi janji. Dan tentang Mursyid / Muqaddam menalqinkan
(mengajarkan) dzikir dan wirid kepada para murid maka hukumnya sunnah
karena sanad thariqah kepada Rasulullah SAW itu sanad yang shahih.
Keterangan ini diambil dari kitab Al Ma'ariful Muhammadiyyah hal.81 dan
Al Adzkiya '. (Hasil keputusan Mu'tamar ke 1 Jam'iyyah Ahlu Thariqah Al
Mu'tabarah An Nahdliyah di Tegal Rejo Tgl: 18 - 3 - 1377 H. / 12 - 10 -
1957 M.)
8 . Bagaimana hukumnya masuk dan mengamalkan wirid salah
satu thariqah mu'tabarah, kemudian orang tersebut berhenti mengamalkan
(keluar / batal thariqahnya), apakah ada sangsi / resiko bagi orang
tersebut? ......
Jawab: Masuk thariqatul auliya 'yang dinyatakan
dengan bai'at (ikrar janji setia kepada Allah SWT melalui Mursyid atau
Muqaddam yang punya izin dan sanad Shahiih / sambung sampai ke
Rasulullah) kemudian keluar / ingkar janji hukumnya dosa besar, bahkan
terancam mati suul khatimah, karena dalam thariqah dan amalannya ada
banyak asrar ar Rabbany (rahasia ketuhanan). Ibaratnya sama dengan orang
masuk jadi anggota meliter kemudian desersi (lari dari tugas /
berhenti) resikonya sangat besar, karena orang tersebut telah banyak
tahu rahasia negara.
Lain halnya kalau hanya bekerja di perusahaan
swasta, keluar masuk / pindah beberapa kali dalam sebulan tidak ada
resikonya. Tapi kalau diterima jadi pegawai negri sipil saja misalnya,
yang mana penerimaan tersebut melalui proses sumpah jabatan dan mendapat
SK pengangkatan, orang tersebut tidak bisa seenaknya keluar begitu
saja. Aapalagi diterima jadi anggota meliter, jangankan balelo,
terlambat datang upacara saja sudah dihukum berat. Demikian juga masuk
anggota thariqahnya Wali Allah, mereka sebenarnya masuk dalam barisan
tentara Allah.
Lebih jelasnya silahkan telaah dengan cermat kitab Al
Faidhur Rabbany yang disusun oleh Syaikh Umar Baidhawi Basyaiban
halaman 27.
9 . Bagaimana hukumnya orang yang mengajarkan ilmu haqiqah, sedangkan ia sendiri tidak mengerjakan syariat agama Islam? ...
Jawab: Hukumnya haram dan menjadi sesat dan menyesatkan serta salah
satu bentuk penyimpangan dalam Agama. Dan orang yang bertashawwuf tanpa
mengamalkan syariat itu kafir zindiq. Sebaliknya orang yang melaksanakan
syariat tanpa tashawwuf cenderung fasiq. (Keterangan diambil dari kitab
Kifayatul Atqiya ') dari hasil Mu'tamar yang sama.
assalmu'alaikum wwb terjwb sdh pertnyaan2 yg sll menganjal ht selama ini krn ada salah satu organisasi yg dlm ceramah2nnya sering membid'adkan sesama muslim bahkan para wali 9 pun di bid'ahkan jg kdg terpikir sm sy jangan2 yg suka mem-bid'ah2kan itulah yg sebenarnya bid'ah,trus kl sikit bid'ah and msk neraka lha lalu siapa yg msk syurga?tentu mrk sj(maunya mrk gt?) tp biarlah jgnlah kt ikut larut terpengaruh kmd menyalahkan sesama muslim, bg sy yg awam ini ingin semua muslim msk syurga tanpa hrs singgah dulu di neraka krn begitu dahsyatnya ngeri neraka bahkan terpikir jg semoga neraka ada ujung jgn kekal abadi wong mereka jg ciptaannya Allah swt yg kedurhakaannya jg hanya sekejap sj kasian sekali ( ampunilah hambaMu yg hina ini ya Allah jk berpikiran spt ini),salam untuk kyai n kel besar majlis bligo,wassalamu'alaikum wwb,fachruddin pekanbaru.
BalasHapuswa alaikum salam...alhamdulillah salam kenal
BalasHapus