Dalam hadis yang bersumber dari Abu Said Al-Khudri, Rasulullah saw pernah berwasiat kepada menantunya Ali bin Abi Thalib (sa):
“Wahai Ali, jika isterimu memasuki rumahmu, hendaknya melepaskan
sandalnya ketika ia duduk, membasuh kedua kakinya, menyiramkan air
dimulai dari pintu rumahmu sampai ke sekeliling rumahmu. Karena, dengan
hal ini Allah mengeluarkan dari rumahmu 70.000 macam kefakiran dan
memasukkan ke dalamnya 70.000 macam kekayaan, 70.000 macam keberkahan,
menurunkan kepadamu 70.000 macam rahmat yang meliputi isterimu, sehingga
rumahmu diliputi oleh keberkahan dan isterimu diselamatkan dari
berbagai macam penyakit selama ia berada di rumahmu.
Cegahlah isterimu (selama seminggu dari awal perkawinan) minum susu
dan cuka, makan Kuzbarah (sejenis rempah-rempah, ketumbar) dan apel yang
asam. Ali bertanya: Ya Rasulallah, mengapa ia dilarang dari empat hal
tersebut? Rasulullah saw menjawab: Empat hal tersebut dapat menyebabkan
isterimu mandul dan tidak membuahkan keturunan. Sementara tikar di
rumahmu lebih baik dari perempuan yang mandul. Kemudian Ali (sa)
bertanya: Ya Rasulallah, mengapa ia tidak boleh minum cuka? Rasulullah
saw menjawab: Cuka dapat menyebabkan tidak sempurna kesucian dari
haidnya; Kuzbarah menyebabkan darah haid berakibat negatif terhadap
kandungannya dan mempersulit kelahiran; sedangkan apel yang asam dapat
menyebabkan darah haid terputus sehingga menimbulkan penyakit baginya.
Kemudian Rasulullah saw bersabda:
Pertama: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli
isterimu pada awal bulan, tengah bulan, dan akhir bulan, karena hal itu
mempercepat datangnya penyakit gila, kusta, dan kerusakan syaraf padanya
dan keturunannya.
Kedua: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu
sesudah Zhuhur, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan
jiwa anak mudah goncang, dan setan sangat menyukai manusia yang jiwanya
goncang.
Ketiga: Wahai Ali, janganlah kamu menggauli isterimu
sambil berbicara, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan kebisuan. Dan janganlah seorang suami melihat kemaluan
isterinya, hendaknya memejamkan mata ketika berhubungan, karena melihat
kemaluan dapat menyebabkan kebutaan pada anak.
Keempat: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dengan
dorongan syahwat pada wanita lain (membayangkan perempuan lain), karena
(bila dikaruniai anak) dikhawatirkan memiliki sikap seperti wanita itu
dan memiliki gangguan kejiwaan.
Kelima: Wahai Ali, barangsiapa yang bercumbu dengan
isterinya di tempat tidur janganlah sambil membaca Al-Qur’an, karena aku
khawatir turun api dari langit lalu membakar keduanya.
Keenam: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu dalam
keadaan telanjang bulat, juga isterimu, karena khawatir tidak tercipta
keseimbangan syahwat, yang akhirnya menimbulkan percekcokan di antara
kalian berdua, kemudian menyebabkan perceraian.
Ketujuh: Wahai Ali, janganlah menggauli isterimu
dalam keadaan berdiri, karena hal itu merupakan bagian dari prilaku anak
keledai, dan (bila dianugrahi anak) ia suka ngencing di tempat tidur
seperti anak keledai ngencing di sembarangan tempat.
Kedelapan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu pada
malam ‘Idul Fitri, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat
menyebabkan anak memiliki banyak keburukan.
Kesembilan: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu
pada malam ‘Idul Adhha, karena (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan
jari-jarinya tidak sempurna, enam atau empat jari-jari.
Kesepuluh: wahai Ali, jangan menggauli isterimu di
bawah pohon yang berbuah, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi orang yang penyambuk atau pembunuh atau tukang
sihir.
Kesebelas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di
bawah langsung sinar matahari kecuali tertutup oleh tirai, karena hal
itu (bila dianugrahi anak) dapat menyebabkan kesengsaraan dan kefakiran
sampai ia meninggal.
Kedua belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu di
antara adzan dan iqamah, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat
menyebabkan ia suka melakukan pertumpahan darah.
Ketiga belas: Wahai Ali, jika isterimu hamil,
janganlah menggaulinya kecuali kamu dalam keadaan berwudhu’, karena hal
itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia buta hatinya dan bakhil
tangannya.
Keempat belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu
pada malam Nisfu Sya’ban, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat
menyebabkan tidak bagus biologisnya, bertompel pada kulit dan wajahnya.
Kelima belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu
pada akhir bulan bila sisa darinya dua hari (hari mahaq), karena hal itu
(bila anugrahi anak) dapat menyebabkan ia suka bekerjasama dan menolong
orang yang zalim, dan menjadi perusak persatuan kaum muslimin.
Keenam belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu
di atas dak bangunan ( yang tidak beratap), karena hal itu (bila
dianugrahi anak) dapat menyebabkan ia menjadi orang munafik, riya’, dan
ahli bi’ah.
Ketujuh belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu
ketika hendak melakukan perjalanan (bermusafir), jangan menggaulinya
pada malam itu, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan
ia suka membelanjakan harta di jalan yang tidak benar (pemboros).
Kemudian Rasulullah saw membacakan firman Allah swt:
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (Al-Isra’: 27).
Kedelapan belas: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu jika kamu hendak
bermusafir 3 hari 3 malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi penolong orang yang zalim.
Kesembilan belas: Wahai Ali, gauilah isterimu pada
malam senin, karena hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia
menjadi pemelihara Al-Qur’an, ridha terhadap pemberian Allah swt.
Kedua puluh: Wahai Ali, jika kamu menggauli isterimu
pada malam Selasa, hal itu (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia
dianugrahi syahadah setelah bersaksi “Sesungguhnya tiada tuhan kecuali
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”, tidak disiksa oleh Allah
bersama orang-orang yang musyrik, bau mulutnya harum, hatinya penyayang,
tangannya dermawan, dan lisannya suci dari ghibah dan dusta.
Kedua puluh satu: Wahai Ali, jika kamu menggauli
isterimu pada malam Kamis, hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi ahli hukum dan orang yang ‘alim.
Kedua puluh dua: Wahai Ali, jika kamu menggauli
isterimu pada hari Kamis setelah matahari tergelincir, hal itu (bila
dikaruniai anak) dapat menyebabkan ia tidak didekati setan sampai
berubah rambutnya, menjadi orang yang mudah paham, dan dianugrahi oleh
Allah Azza wa Jalla keselamatan dalam agama dan di dunia.
Kedua puluh tiga: Wahai Ali, jika kamu menggauli
isterimu pada malam Jum’at, hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi orang yang orator. Jika kamu menggauli isterimu
pada hari Jum’at setelah Ashar, (bila dikaruniai anak) dapat menyebabkan
ia menjadi orang yang terkenal, termasyhur dan ‘alim. Jika kamu
menggauli isterimu pada malam Jum’at sesudah ‘Isya’, maka diharapkan
kamu memiliki anak yang menjadi penerus, insya Allah.
Kedua puluh empat: Wahai Ali, jangan gauli isterimu
pada awal waktu malam, karena hal itu (bila dianugrahi anak) dapat
menyebabkan ia menjadi orang yang tidak beriman, menjadi tukang sihir
yang akibatnya buruk di dunia hingga di akhirat.
Kedua puluh lima: Wahai Ali, pegang teguhlah wasiatku ini sebagaimana aku memeliharanya dari Jibril (as). (Kitab Makarimul Akhlaq: 210-212)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar