Rabu, 09 Mei 2012

Hidayat Nur Wahid

Pasangan Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini mempunyai agenda keliling Kepulauan Seribu guna untuk menjaring berbagai aspirasi warga disana. Dan salah satu agendanya juga, menobatkan Hidayat Nur Wahid sebagai khotib shalat jumat di Pulau Panggang. Tetapi niat ini hampir tidak terlaksana.
Pada Jum'at (04/05) ini, setengah jam saat akan memasuki shalat Jum'at. Seorang bendahara Masjid An-Ni'mah, Kamaludin, menginformasikan melalui SMS, bahwa pihak masjid tidak mengijinkan Hidayat Nur Wahid menjadi khatib di masjid tersebut.
"Maaf bos, Info terbaru. Bahwa pihak kelurahan, kecamatan, bahkan bupati tidak mengijinkan Pak Nurwahid naik menjadi khotib. Maaf beribu maaf, saya nggak ada pilihan lain. Imbasnya nama masjid akan jelek di pemerintahan," isi dari SMS Kamaluddin.
Menerima informasi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kepulauan Seribu, Nauval Abuzar beserta anggota DPRD DKI dari PKS, Tubagus Arif, akhirnya langsung mengkonfirmasi kepada ketua Masjid. Dan dialog pun digelar.
Dalam perbincangan dialog tersebut, Mahfudi mengaku takut karena malam
sebelumnya ia mengaku telah mendapat teror informasi dari staf pemerintahan yang intinya ada himbauan melarang Hidayat Nur Wahid menjadi khotib di masjid An-Ni'mah. "Kalau nggak boleh nggak apa-apa. Tapi masa Foke boleh masuk ke masjid dan mengadakan kegiatannya sedangkan Pak Hidayat nggak bisa. Ini kan bukan untuk kampanye, tetapi menjadi khatib yang tentunya merupakan dakwah Islam," jelas Tubagus.
"Ketika mendapat informasi dari pemerintahan, saya jadi gematar dan sakit-sakitan, karena kan sudah diagendakan untuk menjadikan Pak Nurwahid menjadi Khotib disini," ucap Mahfudi
Walaupun begitu Mahfudi masih tetap ketakutan dan menghimbau agar Hidayat Nur Wahid untuk mengurungkan niatnya menjadi khotib. Ia takut jika nanti masjid yang ia kelola akan dipersulit oleh pemerintah jika ingin mengajukan dana kepada pemerintahan.
Dengan bahasa yang ramah, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa ia tidak keberatan jika dilarang untuk menjadi khotib di masjid tersebut. Tetapi Hidayat Nur Wahid juga menghimbau agar para takmir masjid jangan terlena akan dana dari pemerintahan dan menghilangkan niat ikhlas dalam berdakwah.
"Tidak perlu takut, jika sudah bertekad untuk mendakwah-kan Islam, semestinya kita yakin kehidupan kita akan dijamin oleh Allah SWT, bukan dijamin oleh pemerintahan," jelas Hidayat dengan santun.
Lantaran sudah masuk pelaksanaan shalat Jum'at, dan khotib pengganti untuk Hidayat Nur Wahid tidak ada, akhirnya Hidayat Nur Wahid tetap didaulat guna menjadi khatib di masjid An-Ni'mah tersebut.
Komentar:
Ada-ada saja, takmir masjid takut kepada pemerintah karen takut tidak dikasih dana. Takmir kok silau dengan harta dari pemerintahan yah? Beginilah kalau kekuasaan dipegang orang yang tidak amanah, yang satu (pemerintah) menyalahgunakan wewenangnya, yang satu (takmir masjid) takut tidak punya dana/uang. Hem... ternyata dakwah dan keimanan para takmir hanya bisa terukur dengan dana pemerintahan. Subhanallah!
Pelarangan khotbah dinilai mirip pengekangan kebebasan pada masa Orde Baru. Calon gubernur (cagub) DKI Hidayat Nur Wahid sempat dilarang menyampaikan khotbah Jumat saat berkunjung ke Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (4/5). Pihak pemda setempat membantah mengeluarkan instruksi pelarangan.
Kabar larangan khotbah tersebut datang dari Bendahara Masjid An-Ni’mah Kamaludin saat menerima Hidayat dan pasangan cawagubnya, Didik Rachbini, di rumahnya. Tiga puluh menit menjelang shalat Jumat dimulai, Kamaludin memperlihatkan SMS yang ia terima soal pelarangan khotbah.
“Maaf bos info baru bahwa pihak kelurahan, kecamatan bahkan bupati ga mengijinkan pa nur wahid naik khotib. Maaf beribu maaf. Sy ga ada pilihan lain imbasnya nama masjid akan jelek di pemerintahan,“ bunyi pesan pendek tersebut.
Menyusul kejadian tersebut, Ketua DPD PKS Kepulauan Seribu Naufal Abuzar dan anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif melakukan lobi dengan ketua pengurus masjid Mahfudi. Dalam lobi tersebut, Mahfudi tetap tidak mengizinkan khotbah Jumat dibawakan oleh Hidayat Nur Wahid.
Alasannya, Mahfudi khawatir kedepannya masjid tidak mendapat anggaran. “Saya
sebagai ketua pengurus masjid awalnya menyetujui, tetapi setelah mendapat informasi dari staf kelurahan, saya jadi bingung. Saya khawatir, kedepan untuk dana kegiatan masjid tidak bisa cair,“ ungkap Mahfudi. Hidayat Nur Wahid akhirnya tetap menjadi khatib setelah meminta izin penasihat pengurus masjid. “Ya, aparat kelurahan dan wakil camat menelepon kepada ketua masjid untuk melarang, tetapi akhirnya Ustaz Hidayat dipersilakan berkhotbah oleh penasihat pengurus masjid,” ujar Nau fal.
Saat dikonfirmasi Penasihat Pengurus Masjid An-Ni’mah Ikma mengatakan, ia dan pengurus yang lain memang sepakat dari hari Jumat yang lalu Hidayat Nur Wahid menyampaikan khotbah Jumat.
“Sejak Jumat kemarin sudah di setujui. Secara agama untuk berdakwah boleh saja, apalagi Pak Hidayat ulama yang memang sering memberikan ceramah. Dari masyarakat pun setuju, tak ada pelarangan. Saya tidak tahu kalau dari kelurahan ada pelarangan,” kata Ikma.
Menanggapi pelarangan, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pelarangan ini adalah hal yang mengada-ada. “Saya sudah sering khotbah di mana-mana, jadi, kalau ada pelarangan seperti ini, itu hal mengada-ada,” kata Hidayat saat ditemui seusai shalat Jumat.
Hidayat menambahkan, ia tidak melanggar aturan saat ber khotbah. Alasan dia, masjid AnNi’mah bukan milik pemerintah.
Kemudian, kata Hidayat, ia tidak kampanye saat berkhotbah.
“Kita bukan pada masa Orde Baru di mana kemudian penguasa seenak nya melarang orang khotbah di masjid. Kalau perilaku ini di biarkan, ini akan mengembalikan Orde Baru yang represif,” je las Hi dayat.
Bupati Kepulauan Seribu Ah mad Lutfi membantah telah menge luarkan instruksi pelarangan khotbah bagi Hidayat Nur Wahid.
Pemda Pulau Seribu, menurutnya, juga tak pernah melarang khotbah kepada Hidayat Nur Wahid.
“Tidak benar itu, masak mau khotbah dilarang?” ujarnya ke pa da Republika. Ahmad Lutfi me ngatakan, akan meminta klarifi kasi terkait hal ini kepada ba wah annya. ■ c50 ed: fitriyan zamzami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar